Google

Sabtu, 29 Maret 2008

About Us

GAPEKSINDO

Jasa Konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan Pembangunan Nasional.
Bahwa Perusahaan Jasa Konstruksi Nasional Indonesia adalah bagian dari masyarakat Jasa Konstruksi Nasional berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 18 Tahun 1999, sekaligus adalah sebagian dari kesatuan masyarakat pelaku ekonomi Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam proses Pembangunan Nasional sebagai upaya perjuangan mengisi kemerdekaan.

Bahwa oleh Karena itu dan didorong oleh semangat dan kesadaran yang mendalam akan tugas dan tanggung jawab sebagai pelaku ekonomi melalui pengabdian dalam bidang Jasa Konstruksi, guna menunjang terwujudnya tujuan Pembangunan Nasional, maka dengan ini para Pengusaha mewakili Perusahaan Jasa Konstruksi Nasional Indonesia bergabung dalam suatu wadah yaitu GAPEKSINDO

GAPEKSINDO kepanjangan dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (The Indonesian Nation Builder Association) didirikan di Makasar - Sulawesi Selatan, pada tanggal 23 Juli 2002 sebagaimana di nyatakan dalam akte notaris Hidayat Aziek, SH, Nomor 6, tanggal 27 Desember 2002. Hingga tahun 2007 saat ini GAPEKSINDO terdiri atas 33 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dan 284 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) dan 1500 Anggota Badan Usaha(Perusahaan) yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sesuai dengan VISI dan MISI GAPEKSINDO yaitu Mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional sebagai wadah berperannya pelaksana konstruksi dalam menjalankan pengabdian usahanya menuju pembangunan bangsa Indonesia yang bermartabat. Dan MISI GAPEKSINDO yaitu Menghimpun dan mengembangkan perusahaan nasional dibidang usaha pelaksana jasa konstruksi dalam tatanan dunia usaha yang sehat, mampu bersinergi sesama pelaksana jasa konstruksi.

GAPEKSINDO berfungsi dan bertujuan :

Berfungsi

  • Mempersatukan, dan mengarahkan kemampuan usaha serta kegiatan anggota untuk mencapai tujuan bersama.
  • Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan anggota.
  • Melaksanakan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan Pemerintah dalam rangka mewakili kepentingan anggota.
  • Mewakili anggota dalam berbagai forum penentuan kebijaksanaan dibidang usaha Jasa Pelaksana Konstruksi sesuai dengan aspirasi anggota
  • Melakukan pembinaan dan pengembangan Perusahaan Konstruksi nasional agar menjadi perusahaan yang kokoh, mandiri, profesional dan berdaya saing tinggi dengan hasil pekerjaan yang berkualitas
  • Menyelenggarakan hubungan aktif dengan badan-badan yang melakukan kegiatan ekonomi, baik nasional maupun internasional yang menguntungkan usaha Jasa Konstruksi Nasional.
  • Menyelenggarakan Sertifikasi bagi Anggotanya

Bertujuan

  • Menghimpun perusahaan - perusahaan nasional di bidang jasa konstruksi di dalam satu wadah organisasi GAPEKSINDO
  • Membina dan mengembangkan kemampuan usaha serta melindungi atau memperjuangkan kepentingan anggota.
  • Menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang kondusif, terwujudnya tertib pembangunan dan persaingan usaha yang sehat.
  • Mewujudkan rasa kesetiakawanan sesama anggota dengan menjauhkan diri dari persaingan yang tidak sehat dalam menjalankan usahanya.
  • Menciptakan dan membangun komunikasi dan konsultasi baik antar anggota dengan Pemerintah, anggota dengan Perusahaan Nasional / Asing serta Lembaga dan Organisasi lain mengenai hal-hal yang berkaitan dengan bidang usaha jasa konstruksi.

GAPEKSINDO berbentuk organisasi yang berbentuk kesatuan dari pusat sampai daerah–daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang mempunyai sifat organisasi yang mandiri dan independen. Mandiri dalam arti mampu memenuhi dan menyelenggarakan kegiatan sendiri. Independen berarti bukan merupakan organisasi pemerintah maupun organisasi politik dan atau tidak merupakan bagiannya. Serta berstatus sebagai wadah organisasi perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha jasa Konstruksi berdasarkan kesamaan visi dan misi dalam melakukan kegiatannya berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar: